INFOLOKERLAMPUNG.ID,   Pemerintah putuskan pangkas Cuti bersama dan libur akhir tahun 2020 sebanyak 3 hari.
Ditetapkan dalam rapat Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementrian Agama , Kementerian Ketenagakerjaan, Kantor Staff Presiden dan Polri.
“Intinya sesuai arahan, putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada,” Jelas Menko PMK, Muhadijir Effendy usai rapat dikantornya, selsasa (01/12/2020).
Libur ahir tahun yang dipangkas sebanyak 3 hari tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020, Jelas Muhadjir.
Total hari libur tahun ini adalah 8 hari, dari ketetapan awal sebanyak 11 hari.
Cuti bersama natal dimulai tanggal 24 Desember, libur Natal 25 Desember serta sabtu-minggu 26-27 Desember. “28-30 Desember tetap kerja seperti biasa,” sambung Muhadjir.
Selanjutnya tanggal 31 Desember dan masa liburan akan dilanjutkan mulai tanggal 1-3 Januari 2021, yang merupakan hari libur pengganti Idul Fitri.
“Dengan demikian secara teknis pengurangan libur ada tiga hari yakni 28-30 Desember. Nanti Kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, MenPAN-RB, Menker dan Menag,” Jelasnya.
“Ini dikurangi berarti tidak diganti,” Ujar Muhadjir.
TAGS # : cuti bersama 2020 libur akhir tahun
Next Article
